Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Raih Gelar Doktor dalam Waktu 2,8 Tahun Universitas Umum
Denpasar, Jumat (05/04/2024), Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan (PDIL) Pascasarjana Universitas Udayana (Unud), menggelar Ujian Akhir Tahap II (Ujian Terbuka) dengan Promovenda Ir. Made Rai Warastuthi, ST., MSi., yang dilaksanakan di Ruang Aula Gedung Pascasarjana Universitas Udayana. Rai yang juga merupakan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Strategi Pengendalian dan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Berkelanjutan di Kecamatan Kuta dan Kuta Utara Kabupaten Badung". Ujian promosi doktor dimpimpin oleh Koordinator PDIL Pasca Unud Prof. I Wayan Arthana, MS., PhD., yang beranggotakan sembilan orang penyanggah yakni, Prof. Ir. Made Sudiana Mahendra, MAppSc, PhD., Prof. Dr. Ir. Syamsul Alam Paturusi, MSP., Prof. Dr. I Nyoman Darma Putra, M.Litt., Prof. Dr. Ir. I Wayan Suarna, MS., Prof. Dr. Ir. I Made Adhika, MSP., Dr. Drs. I Made Sara Wijana, M.Si., Dr. Ir. I Made Sudarma, MS., Prof. Dr. Ir. I Wayan Nuarsa, M.Si., Prof. Dr. Ir. I Wayan Sandi Adnyana, MS., serta lima orang undangan akademik yakni, Dr. Ir. I Wayan Diara, MS., Abd. Rahman As-syakur, SP, MSi, PhD., I Gede Hendrawan,S.Si.,M.Si.,Ph.D., I Wayan Gede Astawa Karang, S.Si, M.Si, PhD., dan Dr. Pande Gde Sasmita Julyantoro, S.Si., M.Si.
Rai dalam paparannya mengungkapkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) memiliki peran penting dalam mendukung kualitas lingkungan dan keberlanjutan suatu wilayah. Penetapan luas RTH sebesar 30% dari luas wilayah, yang merupakan amanat dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, belum dapat dipenuhi oleh sebagian besar wilayah di Indonesia termasuk Kabupaten Badung, Bali. Kecamatan Kuta dan Kuta Utara, sebagai bagian dari sebuah kawasan pariwisata, menghadapi tantangan dalam penurunan luas RTH yang mengakibatkan berkurangnya biomassa, yang pada akhirnya berimplikasi terhadap perubahan iklim. Dikatakan Rai, penelitian ini bertujuan untuk: menganalisis perubahan luas RTH yang terjadi di Kecamatan Kuta dan Kuta Utara, menganalisis perubahan nilai biomassa RTH di Kecamatan Kuta dan Kuta Utara, menetapkan status keberlanjutan RTH di Kecamatan Kuta dan Kuta Utara, serta merumuskan strategi kebijakan pengendalian dan pengembangan RTH berkelanjutan di Kecamatan Kuta dan Kuta Utara. Dari hasil penelitian yang dilakukan Rai, disimpulkan bahwa luas RTH di Kecamatan Kuta dan Kuta Utara selama kurun waktu 18 tahun mengalami penurunan sebesar 21%.
Strategi pengendalian melibatkan perencanaan, pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang efektif serta alokasi anggaran yang memadai untuk mewujudkan pengembangan RTH yaitu meningkatkan kualitas dan kuantitas melalui pendekatan berbasis masyarakat, penguatan regulasi dan pembangunan infrastruktur penunjang RTH yang dapat menjadi landasan untuk mencapai tujuan keberlanjutan, tutup Rai dalam paparannya. Setelah semua penyanggah dan undangan akademik memberikan sanggahan dan pertanyaan, Prof. Arthana selaku pimpinan sidang mengumumkan Ir. Made Rai Warastuthi, ST., MSi., layak menyandang gelar doktor dengan predikat Dengan Pujian.
Di ahir ujian terbuka, Prof. Ir. Made Sudiana Mahendra, MAppSc, PhD., memberikan sambutan selaku promotor mengucapkan selamat kepada promovenda dan keluarga karena telah berhasil melewati tahap akhir dalam menempuh pendidikan doktor. Selain itu diucapkan juga selamat kepada Pemkab Badung, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung dimana Rai mengabdi sebagai ASN selama kurang lebih 24 Tahun. Prof Mahendra juga menambahkan dengan disandangnya gelar doktor diharapkan mampu meningkatkan kemampuan serta wawasan promovenda sehingga kinerjanya sebagai ASN menjadi meningkat yang akan sangat berguna bagi instansinya, masyarakat secara luas, serta bangsa dan negara (DK).
UNIVERSITAS UDAYANA