Permukiman Kumuh Antar Anak Agung Sutrisna Jadi Doktor Ilmu Lingkungan ke Tujuh Belas Universitas Umum
Denpasar, Selasa (22/07/2025), bertempat di Ruang Aula Gedung Pascasarjana Universitas Udayana, Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan (PDIL) Pascasarjana Universitas Udayana (Unud), menggelar Ujian Akhir Tahap II (Ujian Terbuka) dengan Promovendus Ir. Anak Agung Gde Sutrisna Wijaya Putra, ST., MT. Junk Sutrisna panggilan akrabnya, merupakan dosen Fakultas Teknik Universitas Mahasaraswati, Denpasar, berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Strategi Pengelolaan Permukiman Kumuh Berbasis Desa Adat di Kota Denpasar, Bali" dihadapan penyanggah dan undangan akademik. Bertindak sebagai pimpinan sidang adalah Koordinator PDIL Pascasarjana Unud Prof. I Wayan Arthana, MS., PhD., yang beranggotakan delapan orang penyanggah yakni, Prof. Dr. Ir. Syamsul Alam Paturusi, MSP., Prof. Dr. I Nyoman Darma Putra, M.Litt., Prof. Ir. Made Sudiana Mahendra, MAppSc, PhD., Prof. Dr. Ir. I Made Adhika, MSP., Prof. Dr. Ir. I Made Sudarma, MS., Prof. Dr. Ir. I Wayan Suarna, MS., Prof. Dr. Drs. I Wayan Budiarsa Suyasa, MS., dan Dr. Drs. Ida Bagus Pujaastawa., serta empat orang undangan akademik yakni Dr. Drs. I Made Sara Wijana, M.Si., Ni Made Utami Dwipayanti, ST., M.BEnv., PhD., Dr. Pande Gde Sasmita Julyantoro, S.Si., M.Si., dan Dr. Ir. I Nyoman Sudipa, MSi.
Junk Sutrisna mengungkapkan dalam paparannya, permasalahan permukiman kumuh di Kota Denpasar merupakan isu kompleks yang tidak hanya dipicu oleh aspek fisik seperti ketidakteraturan bangunan, keterbatasan infrastruktur, dan kepadatan penduduk, seperti juga aspek sosial, budaya, dan kelembagaan. Pemerintah telah melakukan berbagai intervensi, namun hasilnya belum optimal. Dalam konteks ini, desa adat sebagai institusi lokal yang memiliki legitimasi sosial dan budaya yang kuat, potensial untuk dilibatkan dalam pengelolaan permukiman kumuh secara lebih kontekstual dan berkelanjutan. Ditambahkan Junk Sutrisna penelitian ini bertujuan untuk: mengidentifikasi karakteristik fisik sebagai penyebab permukiman kumuh di Kota Denpasar, menganalisis peran lembaga formal dan non-formal termasuk desa adat dalam pengelolaan permukiman kumuh, dan merumuskan strategi pengelolaan permukiman kumuh berbasis peran aktif desa adat. Dari hasil penelitian promovendus menunjukkan bahwa karakteristik kekumuhan di Denpasar ditandai oleh keterbatasan layanan jaringan jalan, drainase yang buruk, layanan persampahan dan air minum yang belum optimal dikarenakan kepemelikan lahan oleh individu sehingga pemerintah memiliki keterbatasan dalam penanganan dan peningkatan kualitas sarana prasarana permukiman. Di sisi kelembagaan, peran desa adat dirasakan sebagai aktor paling nyata hadir dalam kehidupan masyarakat termasuk didalamnya penanganan lingkungan yakni penanganan kekumuhan. Berdasarkan permasalahan karakteristik fisik dan peran kelembagaan adat tersebut dirumuskan strategi pengelolaan permukiman kumuh yang dihasilkan menekankan pada penguatan kelembagaan adat didukung dengan penguatan aturan adat (awig-awig) didukung sinergisitas dengan lembaga terkait didalamnya desa dinas/ kelurahan, didukung perguruan tinggi dan asosiasi pengembang serta dukungan kebijakan dan pembiayaan pembangunan dari pemerintah. Hasil ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan kebijakan pengelolaan kawasan kumuh yang berbasis kearifan lokal dan berkelanjutan, tutup Junk Sutrisna dalam paparannya.
Sementara itu Prof. Dr. Ir. Syamsul Alam Paturusi, MSP., selaku promotor dalam sambutannya di akhir sidang ujian terbuka, mengatakan disertasi dari promovendus memiliki tiga kekuatan, yakni paradigma baru dalam pengelolaan permukiman kumuh dengan melibatkan desa adat, model yg dikembangkan merupakan sinergi antara pihak formal (pemerintah) dan informal (desa adat), serta berhasil menjembatani ilmu perencanaan kota, ketatalembagaan, sosiologi dan teoritis. Di akhir sambutannya,Prof Syamsul mengucapkan selamat kepada promovendus, keluarga,serta Universitas Mahasaraswati yang telah menambah staf pengajarnya yang bergelar doktor (DK).
UNIVERSITAS UDAYANA