Korprodi PDIL Pasca Unud Memberikan Bimbingan Teknis kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Universitas Umum
Koordinator Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan (PDIL) Pascasarjana Universitas Udayana, Prof. Ir. I Wayan Arthana, MS.,PhD., kembali menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis/Pedalaman Tugas yang kali ini bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gianyar dengan tema ”Optimalisasi Pengawasan Kebijakan Administrasi Warga Negara Asing, Lingkungan Hidup, Perlindungan Perempuan dan Anak serta Strategi Pemerataan Ekonomi Bagi Masyarakat”, yang dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2024, bertempat di Kori Maharani Villas Gianyar. Bimbingan teknis/pendalaman tugas ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat dan Pusat Kajian, Universitas Ngurah Rai, yang dihadiri oleh pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Gianyar.
Disebutkan oleh Prof Arthana dalam pemaparan meterinya, bagaimana menyeimbangkan pembangunan Gianyar barat (Ubud) dan Timur (tertinggal) termasuk lingkungannya khususnya penanganan sampah. Masalah sampah belakangan menjadi semakin pelik terutama setelah tempat pembuangan sampah akhir yang ada di Desa Temesi telah melampaui kapasitasnya. Pengelolaan sampah dengan memilah di sumbernya antara sampah organik, anorganik dan logam tidak dapat berjalan dengan baik oleh banyak kendala. Kedala tersebut diantaranya, masyarakat belum siap dan kendaraan pengangkut sesuai jenis sampah belum tersedia, imbuh Arthana. Sementara pengelolaan sampah model Singapura yang menggunakan pembakaran suhu tinggi dan pengelolaan asap canggih dari hasil pembakaran masih sangat jauh untuk bisa diterapkan karena biayanya yang tinggi. Metode sanitary land fill yaitu dengan penimbunan akan terus bermasalah dengan lokasi yang memadai. Semua masyarakat menolak kalau di dekatnya dijadikan tempat pengolahan sampah, tambahnya.
Instrumen pengawasan pembangunan berkelanjutan sudah tersedia lewat mekanisme kajian AMDAL dan KLHS. Lebih menukik lagi adalah agar tidak melanggar sempadan seperti sempadan pantai dan sungai. Hal lain agar tidak bersinggungan dengan kawasan suci, kawasan hutan dan cagar budaya. Terkait dengan budaya, segala bentuk kearifan lokal, ritual budaya dan infrastruktur budaya yang ada juga harus terus dapat dijaga dengan baik agar tetap ajeg berkelanjutan, tutup Arthana dalam materi yang disampaikannya (DK).
UNIVERSITAS UDAYANA