Ujian Proposal Mahasiswa atas nama Ni Ketut Ayu Juliasih University General

Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Udayana (PDIL Pasca Unud) melaksanakan Ujian Proposal Disertasi Mahasiswa a.n. Ni Ketut Ayu Juliasih, hari ini Kamis 28 April 2022 bertempat di Gedung Pascasarjana Universitas Udayana, Jalan PB Sudirman Denpasar. Rencana penelitian yang disampaikan oleh Juliasih dalam ujian proposal kali ini adalah "Strategi Pengendalian Pencemaran Perairan Danau Buyan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali". Selaku Ketua Penguji yang sekaligus merupakan Promotor adalah Prof. Dr. Drs. I Wayan Budiarsa Suyasa, MS., dengan lima orang anggota penguji dari dalam institusi yakni, Prof. Dr. Ir. I Wayan Suarna, MS., Dr. Ir. I Made Sudarma, MS., Prof. Ir. I Wayan Arthana, MS, PhD., Prof. Ir. Made Sudiana Mahendra, MAppSc, PhD., dan Dr. Drs. I Made Sara Wijana, M.Si., serta satu orang penguji luar institusi yakni Dr. Drs. Dewa Made Atmaja, M.Si., dari Fakultas Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja.

Kawasan Danau Buyan Bali dilaporkan telah mengalami degradasi. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali (2012) menyatakan bahwa Danau Buyan telah kehilangan 10% dari luas awalnya dan mengalami pendangkalan hingga 10% dari kedalaman awalnya. Pada Tahun 2015 Pemerintah Provinsi Bali menyatakan bahwa Danau Buyan mengalami degradasi berupa pendangkalan/eutrofikasi, pencemaran bahan kimia berbahaya/logam berat dari aktivitas agroindustri, penurunan tinggi muka air, dan berkurangnya komunitas ikan tangkap (Manuaba, 2008). Pernyataan tersebut sesuai dengan hasil penelitian tentang kondisi Danau Buyan yang dilaporkan oleh Purnama (2016), bahwa danau buyan telah mengalami degradasi lingkungan yang cukup tinggi, yang diakibatkan oleh perubahan tata guna lahan menjadi daerah permukiman dan pertanian,pencemaran bahan-bahan kimia baik dari limbah rumah tangga maupun pertanian. Selanjutnya Suyasa dkk. (2017) juga melaporkan bahwa air Danau Buyan telah tercemar fosfor dengan kandungan 4,353 mg/L – 5,936 mg/L dan sulfide dengan kandungan 0,302 mg/L – 0,960 mg/L, serta kandungan BOD yang telah melampaui baku mutu kualitas air kelas III Peraturan Gubernur Bali Tahun 2016. Kandungan BOD yang melampaui batas baku tersebut mengindikasikan bahwa beban organik dari sampah dan limbah telah mencemari perairan Danau Buyan.

Ujian proposal diakhiri dengan mengumumkan mahasiswa dinyatakan lulus dengan perbaikan, sehingga dapat dilanjutkan ke penelitian lapangan setelah proposal diperbaiki sesuai dengan saran dan masukan dari Tim Penguji (DK).