Ujian Proposal Mahasiswa a.n. AA Gde Sutrisna Wijaya Putra University General

Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Udayana (PDIL Pasca Unud) pada hari Selasa 29 Desember 2020 menyelenggarakan Ujian Proposal Disertasi Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Udayana a.n. Anak Agung Gde Sutrisna Wijaya Putra secara online melalui Cisco Webex Meeting. Judul Proposal Disertasi yang dipresentasikan adalah "Strategi Pengelolaan Permukiman Kumuh Berbasis Desa Adat di Kota Denpasar, Bali". Selaku Ketua Penguji (Promotor) adalah Prof. Dr. Ir. Syamsul Alam Paturusi, MSP., dengan lima anggota penguji dari dalam institusi (Universitas Udayana) yaitu: Prof. Dr. I Nyoman Darma Putra, M.Litt. (Ko-Promotor 1), Prof. Dr. A.A. Ngr. Anom Kumbara, MS. (Ko-Promotor 2), Prof. Ir. Made Sudiana Mahendra, MAppSc, PhD., Prof. Dr. Drs. I Wayan Budiarsa Suyasa, MS, dan Dr. Ir. I Made Adhika, MSP, serta satu orang penguji dari luar institusi yakni Dr. Drs. A.A. KT. Sudiana, SH., A.Ma., MH., yang berasal dari Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati, Denpasar.
Rumusan masalah dari proposal penelitian ini antara lain adalah: bagaimana tipologi sebaran permukiman kumuh di Kota Denpasar?; bagaimana kebijakan penataan ruang Kota Denpasar dalam pengelolaan permukiman kumuh?; bagaimana peran desa adat dalam pengelolaan permukiman kumuh di Kota Denpasar?; dan Bagaimana strategi pengelolaan permukiman kumuh dalam penataan ruang perkotaan berbasis desa adat di kota denpasar? Dalam ujian kali ini Gung Trisna mendapat banyak saran dan masukan dari Tim Penguji yang bertujuan untuk penyempurnaan proposal penelitian disertasi. Hasil dari ujian proposal adalah mahasiswa dinyatakan lulus dengan perbaikan, sehingga dapat dilanjutkan ke penelitian lapangan setelah proposal diperbaiki sesuai dengan saran-saran Tim Penguji (DK).