Ujian Proposal Mahasiswa a.n. AA Ayu Wulandira Sawitri Djelantik University General
Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Udayana (PDIL Pasca Unud) hari ini Rabu, 27 Januari 2021 menyelenggarakan Ujian Proposal Disertasi Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Udayana a.n. A.A.Ayu Wulandira Sawitri Djelantik secara online dengan menggunakan Zoom Meeting. Judul Proposal Disertasi yang dipresentasikan adalah "Keberlanjutan Keberadaan Lahan Sawah di Kabupaten Tabanan dan Dampaknya terhadap Emisi Gas Rumah Kaca".
Sektor pertanian menyumbangkan sekitar 10-12 % dari total emisi gas rumah kaca (GRK) global, dimana 60% nya adalah gas nitrous oxide (N2O) dan 40% nya adalah metana (CH4) (Bappeda Litbang Propinsi Bali, 2019). Lahan sawah merupakan salah satu sumber penghasil emisi GRK dari sektor pertanian. Tanah sawah diperkirakan menyumbangkan 20-120 juta ton metana (C4) ke atmosfer, atau sekitar 12,5% dari sumber total tahunan yaitu sekitar 470-650 juta ton (Lelieveld dan Crutzen dalam Panjaitan et al., 2015).
Kegiatan pertanaman padi di sawah dipandang sebagai salah satu sumber emisi GRK yang berpotensi menyebabkan pemanasan bumi secara global (Bappenas, 2014). Budidaya tanaman padi intensif di lahan sawah dengan teknologi Revolusi Hijau dianggap kurang ramah lingkungan karena penggunaan pupuk dengan takaran tinggi dan penggunaan pestisida yang berlebihan serta penggenangan areal pertanaman padi secara terus menerus.
Alih fungsi lahan sawah yang terjadi memang tidak dapat dihindari karena berbagai faktor penyebab seperti yang telah dijelaskan sebelumnya sehingga timbul kekhawatiran akan keberlanjutan keberadaan lahan sawah di Kabupaten Tabanan. Di sisi lain alih fungsi lahan sawah yang terjadi juga akan berdampak bagi kontribusi emisi GRK yaitu metana (C4) yang bersumber dari aktivitas perubahan penggunaan lahan (land use change) dan pengelolaan atau management lahan pertanian terutama kegiatan penggenangan lahan sawah serta penggunaan pupuk.
Selaku Ketua Penguji (Promotor) adalah Prof. Ir. Made Sudiana Mahendra, MAppSc, PhD., (Promotor) dengan lima anggota penguji dari dalam institusi (Universitas Udayana) yaitu: Prof. Dr. Ir. I Wayan Windia, SU (Ko-Promotor 1), Dr. Ir. I Made Sudarma, MS Ko-Promotor 2), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Rai, MS., Prof. Dr. Ir. I Made Antara, MS., dan Prof. Dr. Ir. I Wayan Nuarsa, M.Si., serta satu orang penguji dari luar institusi yakni Dr. Ir. I Wayan Alit Artha Wiguna, M.Si., yang berasal dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Bali.
Hasil dari ujian proposal adalah mahasiswa dinyatakan lulus dengan perbaikan, sehingga dapat dilanjutkan ke penelitian lapangan setelah proposal diperbaiki sesuai dengan saran dan masukan dari Tim Penguji (DK).
UDAYANA UNIVERSITY