Ujian Proposal Disertasi Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Udayana a.n. Ni Made Armadi University General

Pada hari ini, Jumat 20 Maret 2020 berlangsung Ujian Proposal Disertasi Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Udayana a.n. Ni Made Armadi. Dalam ujian ini, Armadi mempresentasikan Proposal Disertasi dengan judul "Model Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Masyarakat dalam Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di Kota Denpasar". Selaku Ketua Penguji adalah Prof. Ir. I Prof. Dr. Ir. I Wayan Suarna, MS, dengan lima anggota penguji dari dalam Universitas Udayana yaitu: Dr. Ir. Made Sudarma, MS., Prof. Made Sudiana Mahendra, PhD, Dr. Ir. I Made Adhika, MSP, Prof. Dr. Ir. I Wayan Windia, SU, dan Prof. Dr. I Wayan Budiarsa Suyasa, MS, serta satu orang penguji dari luar institusi yakni Dr. I Made Wahyu Widyarsana ST,MT yang berasal dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung, yang juga merupakan Kepala Laboratorium Buangan Padat dan B3, FTSL-ITB

Ditengah merebaknya Corona Virus Disease (COVID-19), maka Ujian Proposal Disertasi dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Instruksi Rektor Universitas Udayana No 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Universitas Udayana serta memenuhi Protokol di Area Institusi Pendidikan sebagaimana ditentukan dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19). Hal-hal yang dilakukan untuk Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19 tersebut diantaranya, ruang ujian disemprotkan cairan disinfektan sebelum ujian dimulai, peserta dan dosen penguji semuanya dalam keadaan sehat, disiapkan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di dalam ruangan ujian, serta  penguji yang berasal dari luar institusi (Universitas Udayana) memberikan penilaian secara online. Hasil dari ujian proposal adalah Mahasiswa dinyatakan lulus dengan perbaikan, sehingga  dapat dilanjutkan ke penelitian lapangan setelah proposal diperbaiki sesuai dengan saran-saran Tim Penguji (DK).



#lulusan#unggul#mandiri#berbudaya#dayasaingglobal