Pesatnya Perkembangan Pariwisata, Membuat Menipisnya Ruang Terbuka Hijau University General



Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berkelanjutan sangat penting dikaji untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai instrumen pengendali pesatnya alih fungsi lahan yang berdampak pada lingkungan disamping lemahnya pengawasan dan penegakan hukum serta kurangnya komitmen pemerintah, hal tersebut disampaikan oleh Made Rai Warastuthi dalam Ujian Proposal Disertasi Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Udayana dengan judul Strategi Pengembangan Ruang Terbuka Hijau Berkelanjutan di Kecamatan Kuta dan Kuta Utara Kabupaten Badung, yang dilaksanakan pada Hari Senin, 22 Nopember 2022. Ujian dimpimpin oleh Prof. Ir. Made Sudiana Mahendra, MAppSc, PhD., dengan lima orang anggota penguji dari dalam institusi yakni, Prof.Dr.Ir. Syamsul Alam Paturusi, MSP., Prof. Dr. I Nyoman Darma Putra, M.Litt., Prof. Dr. Ir. I Wayan Suarna, MS., Dr. Ir. I Made Adhika, MSP., Dr. Drs. I Made Sara Wijana, M.Si., serta satu orang penguji dari luar institusi yakni Prof. Dr. Ir. Nieke Karnaningroem, Dipl.,SE.,M.Sc., Guru Besar dari dari Departemen Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik Sipil, Perencanaan dan Kebumian, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya. 



Ditambahkan Rai, dalam penelitian ini lokasi yang dipilih adalah Kecamatan Kuta dan Kuta Utara, dengan pertimbangan karena merupakan kawasan pariwisata memiliki kepadatan penduduk tertinggi, memiliki jumlah akomodasi wisata dan perumahan terbanyak serta memiliki permasalahan dalam pengembangan RTH sesuai dengan proporsi yang ditetapkan.Maka dalam upaya mempertahankan keberlanjutan RTH di Kabupaten Badung diperlukan kajian strategi yang tepat melalui suatu proses yang berorientasi pada penggalian lahan potensial yang ada dan status keberlanjutan RTH. Melalui identifikasi potensi ini, diharapkan dipertahankan dan dikembangkan keberadaan RTH untuk pemenuhan ketentuan dan pemanfaatannya bagi wilayah dan lingkungan secara berkelanjutan di Kabupaten Badung, khususnya kontribusi RTH di Kecamatan Kuta dan Kuta Utara.

Rai juga mengungkapkan hasil penelitian ini berupa model strategi RTH berkelanjutan yang diharapkan dapat diberlakukan tidak saja di Kabupaten Badung khususnya, tetapi juga di daerah lain di Indonesia yang mempunyai persoalan yang sama. Dengan demikian diharapkan RTH dapat dipertahankan atau dikembangkan keberadaannya yang berguna bagi upaya menciptakan kelestarian fungsi lingkungan yang berkelanjutan (DK).