Pengembangan Indeks Kerentanan Wilayah Pesisir Multidimensi terhadap Ancaman Peningkatan Muka Air Laut University General



Pada hari Selasa, 16 Agustus 2022 Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Udayana melaksanakan Ujian Kualifikasi yang merupakan layak tidaknya mahasiswa ditetapkan sebagai calon doktor. I Wayan Krisna Eka Putra yang merupakan Mahasiswa Angkatan Tahun 2021, memaparkan rencana pra proposalnya yang berjudul "Pengembangan Indeks Kerentanan Wilayah Pesisir Multidimensi terhadap Ancaman Peningkatan Muka Air Laut di Wilayah Pesisir Kabupaten Buleleng-Bali" dalam ujian kulifikasi di depan enam orang penguji yang diketuai oleh I Wayan Gede Astawa Karang, S.Si, M.Si, PhD., dengan anggota penguji yakni, Prof. Dr. Ir. I Wayan Nuarsa, M.Si., Prof. Dr. Ir. I Wayan Sandi Adnyana, MS., Prof. Ir. I Gusti Bagus Sila Dharma, MT, PhD., Prof. Ir. Ida Ayu Astarini, M.Sc. Ph.D., serta I Gede Hendrawan,S.Si.,M.Si.,Ph.D., secara online via Cisco Webex Meeting.

Menurut Krisna, begitu banyaknya kajian tentang kerentanan wilayah pesisir, namun sampai saat ini pedoman yang digunakan untuk melakukan kajian risiko bencana masih menggunakan acuan dari regulasi BNPB (PP No 64 Tahun 2010), sehingga sangat penting dilakukan penelitian untuk merekomendasikan indikator kerentanan multidimensi yang berpotensi selain yang sudah ditetapkan oleh BNPB. Multidimensi dalam penelitian ini ditujukan untuk menggali berbagai potensi kerentanan yang ada di wilayah pesisir. Hal ini ditujukan agar hasil peta risiko yang dihasilkan memiliki kualitas yang lebih baik. Melalui penelitian ini, akan dilakukan analisis indikator kerentanan sesuai regulasi yang dimandatori oleh BNPB, hasil penelitian peneliti sebelumnya, dipadukan dengan data survei lapangan serta pendapat dari para ahli. Tahapan analisis ini dilakukan melalui proses Focus Group Discussion (FGD) bersama para pakar untuk selanjutnya diperoleh rekomendasi indikator kerentanan wilayah pesisir dari adanya ancaman peningkatan muka air laut. Tujuan utamanya untuk mengetahui indikator kerentanan yang mana paling berpengaruh dan yang bisa dilakukan kontrol agar kedepannya tingkat kerentanan wilayah pesisir bisa ditekan. Tentu saja upaya ini akan dituangkan dalam bentuk kebijakan pemerintah agar sesuai dengan konsep pengurangan risiko bencana sesuai dengan amanat UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.



Ditambahkan pula, yang menjadi tujuan dari penelitian yang dilakukan oleh Krisna adalah untuk menganalisis trend peningkatan muka air laut di pesisir Kabupaten Buleleng; memperoleh indikator kerentanan apa saja yang terdapat di pesisir Kabupaten Buleleng akibat adanya peningkatan muka air laut; mendeskripsikan metode analisis data penginderaan jauh untuk penyediaan data kerentanan wilayah pesisir Kabupaten Buleleng akibat adanya peningkatan muka air laut; menganalisis secara spasial tingkat kerentanan wilayah pesisir Kabupaten Buleleng akibat adanya peningkatan muka air laut; serta Mendeskripsikan upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk menurunkan tingkat kerentanan wilayah pesisir Kabupaten Buleleng akibat adanya peningkatan muka air laut.

Hasil dari ujian kualifikasi adalah mahasiswa dinyatakan lulus dengan perbaikan dan berubah statusnya menjadi kandidat doktor setelah pra proposalnya diperbaiki sesuai dengan saran dan masukan dari Tim Penguji (DK).