Memastikan Penerapan Sistem Manajemen Mutu, LP3M Universitas Udayana melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) ke Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan University General
Lembaga Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) ke Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Udayana, yang dilaksanakan pada Hari Kamis 18 Agustus 2022, bertempat di Gedung Pascasarjana Universitas Udayana, Jl. PB Sudirman, Denpasar. Tim Auditor di ketuai oleh Prof. Ir. I Wayan Redana, MASc., Ph.D.,IPU., dengan dua orang anggota yakni Dr. dr. I Made Krisna Dinata, M.Erg., dan Prof. Dr. Ir. Ngakan Anom Wiryasa, MT, IPM., yang diterima oleh pihak auditi yakni Kooordinator Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Prof. Ir. I Wayan Arthana, MS., Ph.D., yang didampingi oleh Koordinator Unit Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (UP3M) Pascasarjana, Universitas Udayana Ir. I Gede Adi Susila, ST, M.Sc.,Ph.D, IPM., serta Tim Pelaksana Penjaminan Mutu Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Dr. Ir. I Wayan Diara, MS.
Audit dibuka oleh sambutan Koordinator UP3M Pascasarjana yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Tim Auditor dari LP3M yang nantinya akan sangat berguna untuk peningkatan mutu program studi dan pascasarjana. Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan, yang sangat mengharapkan input, saran, dan masukan untuk perbaikan kualitas Mutu Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan. Sementara itu Prof. Redana selaku Ketua Tim Auditor memyampaikan bahwa Audit Mutu Internal (AMI) ini adalah bertujuan untuk pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan/program, serta mencari peluang peningkatan bagi institusi; memastikan implementasi sistem manajemen sesuai dengan sasaran/tujuan; mengidentifikasi peluang perbaikan sistem manajemen mutu; mengevaluasi efektivitas penerapan sistem manajemen mutu; serta memastikan sistem manajemen memenuhi standar/regulasi.
Ditambahkan pula yang menjadi lingkup audit adalah, Dokumen SPMI (Kebijakan, Manual, Standar, Formulir, Dokumen Turunan), Indikator Kinerja Utama (lulusan, mahasiswa, dosen, kualifikasi dosen, dan laninnya serta Akreditasi BAN (Penjaminan Mutu, Kualifikasi Akademis, Jabatan Akademis, Pendidikan, Waktu Tunggu, Kesesuaian dengan Bidang Kerja, Kelulusan tepat waktu, dan lain-lain). Di akhir audit dilakukan penyerahan Berita Acara hasil audit yang dituangkan dalam Daftar Temuan Audit (DTA) dan Permintaan Tindakan Koreksi (PTK).
UDAYANA UNIVERSITY