Ujian Kualifikasi Mahasiswa PDIL atas nama Helga Margareta Hunter University General

Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Udayana (PDIL Pasca Unud) menyelenggarakan Ujian Kualifikasi Mahasiswa a.n. Helga Margareta Hunter dengan judul pra proposal "Strategi Pengelolaan Ekosistem Pesisir di Kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (Studi Kasus PLTU Celukan Bawang)" hari ini, Senin 28 Juni 2021 secara online melalui Cisco Webex Meeting. Ujian Kualifikasi dipimpin oleh Prof. Ir. Made Sudiana Mahendra, MAppSc, PhD., sebagai Ketua Penguji dengan lima orang anggota penguji, yakni Prof. Ir.I Wayan Arthana, MS, PhD., Ir. Ida Ayu Astarini, M.Sc. Ph.D., Prof. Ir. I Gusti Bagus Sila Dharma, MT, PhD., Prof. Dr. Ir. I Wayan Windia, SU., dan Prof. Dr. Ir. I Wayan Suarna, MS.

Helga tertarik mengambil topik ini karena ingin mengetahui potensi yang ada pada kawasan pesisir sekitar pembangkit listrik dan mengkaji strategi yang dapat dilakukan untuk mengembangkan potensi yang ada. Pembangunan dan berlangsungan kegiatan pembangkit listrik, selain memberikan dampak positif juga memberikan dampak negatif berupa meningkatnya tekanan terhadap lingkungan jika tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan setempat yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan (Hunter, 2017). Dampak negatif tersebut antara lain diakibatkan dari air bahang yang merupakan limbah berupa air laut yang digunakan sebagai pendingin dari kondenser kemudian dilepaskan kembali ke perairan dekat pesisir (Madjid, dkk, 2018). Buangan air limbah ini berpotensi merusak organisme yang ada di pesisir karena kenaikan suhu (Saptarini, dkk, 2016). Sebaran limbah air panas dapat mempengaruhi ekosistem pesisir seperti penelitian yang dilakukan Anwar (2014) dimana pada penelitian tersebut ditemukan adanya pengaruh sebaran panas dari air limbah PLTU Barru di Desa Lampoko terhadap ekosistem lamun khususnya terhadap kerapatan lamun dan morfometrik lamun.

Namun, pada penelitian lainnya menjelaskan bahwa limbah cair dari PLTU tidak selalu menyebabkan kerusakan pada ekosistem pesisir. Penelitian Susila, dkk, (2011) menyebutkan bahwa air bahang di PLTU Suralaya setelah melewati kanal mengalami penurunan temperatur dan air bahang yang keluar pada outlet masih berada pada baku mutu yang ditetapkan dan juga tidak ada dampak yang signifikan bagi kondisi biota perairan sekitanya. Begitu juga penelitian yang dilakukan pada air bahang dari PLTU Paiton yang tidak menunjukan perubahan yang signifikan terhadap dan keanekaragaman komunitas meiofauna bentik (Sofani dan Muzaki, 2015).

Hasil dari Ujian Kualifikasi adalah mahasiswa dinyatakan lulus dengan perbaikan, sehingga dapat dilanjutkan ke penulisan proposal setelah semua saran dan masukan dari tim penguji  diperbaiki dalam pra proposal yang diujikan (DK).