Ujian Kualifikasi Mahasiswa atas nama I Made Agus Aryawan University General
Sebagai tahap awal sebelum penyusunan Usulan Penelitian Disertasi, Hari ini Rabu, 18 Agustus 2021 berlangsung Ujian Kualifikasi Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Udayana (PDIL Pasca Unud) a.n. I Made Agus Aryawan yang membuat rencana penelitian dengan judul “Pengembangan Model Zonasi Sistem Perwilayahan Kabupaten Badung Berbasis Ekologi Bentang Lahan†secara online melalui Cisco Webex Meeting. Sebagai Ketua Penguji yang sekaligus merupakan Pembimbing Akademik adalah Prof. Dr. Ir. Syamsul Alam Paturusi, MSP., dengan lima orang anggota penguji yakni, Prof. Dr. Ir. I Wayan Nuarsa, M.Si., Prof. Dr. Ir. I Wayan Sandi Adnyana, MS., Prof. Ir. Made Sudiana Mahendra, MAppSc, PhD., Prof. Dr. Drs. I Wayan Budiarsa Suyasa, MS., dan Prof. Dr. Ir. I Nyoman Merit, M.Agr.
Ekologi bentanglahan yang merupakan cabang dari ekologi menawarkan konsep baru, perpaduan antara teori dan metode yang mengungkapkan pentingnya pola spasial pada dinamika interaksi yang terjadi dalam ekosistem. Secara umum ekologi bentanglahan merupakan gabungan pendekatan spasial (keruangan) dari para ahli geografi dengan pendekatan fungsi dari para ahli biologi. Secara geografis, ekologi bentanglahan mempunyai peranan penting karena mencakup dimensi ruang dan waktu, serta sangat bermanfaat dalam penyusunan pembangunan berkelanjutan (Soeprobowati, 2011).
Berpijak dari beberapa penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut apakah pendekatan sistem perwilayahan yang membagi wilayah Kabupaten Badung dengan pendekatan administratif masih relevan dalam perspektif pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan antar wilayah serta kesesuaian penggunaan lahan?. Hasil penelitian ini selain berkontribusi secara akademis diharapkan bermanfaat bagi Pemerintah Kabupataten Badung sebagai bahan masukan untuk merumuskan alternatif kebijakan dan strategi dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah, perencanaan pembangunan daerah maupun perencanaan sektoral terkait lainnya.
Hasil dari ujian kualifikasi adalah mahasiswa dinyatakan lulus dengan perbaikan dan berubah statusnya menjadi kandidat doktor setelah pra proposalnya diperbaiki sesuai dengan saran dan masukan dari Tim Penguji, sehingga dapat dilanjutkan ke penulisan proposal disertasi (DK).
UDAYANA UNIVERSITY